Prosedur Mengikuti TPA Bappenas
Prosedur Mengikuti TPA
Bappenas – TPA Bappenas dilaksanakan satu hingga dua bulan sekali di beberapa
universitas. Biasanya diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas
tertentu bekerja sama dengan Unit Usaha Otonom Penyelenggara Tes Potensi
Akademik (UUO-TPA) Bappenas. Kelebihan dari TPA OTO BAPPENAS adalah
sertifikatnya bisa digunakan di manapun dan berstandar internasional.
TPA Bappenas merupakan
salah satu parameter yang digunakan untuk mengukur kemampuan akademik
seseorang. TPA Bappenas menjadi standar acuan secara nasional di Indonesia.
TPA biasanya digunakan
untuk mengukur bakat dan kemampuan seseorang dalam bidang keilmuan. Yang paling
umum dipakai biasanya masuk CPNS (Pegawai Negeri Sipil) atau beasiswa S2/S3
keluar negeri, contohnya dari Depkominfo (min skor: 550), walaupun ada juga
yang bukan beasiswa dan bukan OTO Bappenas yg mensyaratkan skor TPA minimum
sebelum masuk institusinya, seperti di UI. Untuk S2/S3 biasanya nilai minimal
untuk lulus adalah 600.
TPA sendiri dibagi
menjadi 3 bagian: Penalaran Verbal, Kuantitatif dan Penalaran(CMIIW). Untuk
test verbal juga terdiri dari 3 bagian: persamaan kata(sinonim), lawan
kata(antonim), dan perbandingan (gabungan keduanya). Untuk soal persamaan kata
dan lawan kata, tidak ada tips lain selain anda harus sering membaca koran atau
berita terbaru entah dari internet atau dari buku-buku/jurnal ilmiah, karena
biasanya yang muncul adalah kata serapan yang jarang kita dengar, tapi umumnya
sering digunakan pada berita dan sifatnya formal
Untuk prosedur
mengikuti TPA Bappenas lebih mudah dan simpel bila dilakukan secara online.
Semua bisa Anda lakukan hanya dalam sekali duduk di depan komputer yang terkoneksi dengan internet. Berikut Prosedur
Mengikuti TPA Bappenas :
1.
Cek Jadwal. Coba
Anda googling perihal jadwal TPA Bappenas di lokasi yang paling dekat dengan
Anda.
2.
Konfirmasi Ke
Petugas. Bersamaan jadwal tes, biasanya disertakan informasi lengkap
seputar pelaksanaan tes, misalnya contact person panitia pelaksana serta
prosedur pendaftarannya. Catat contact person-nya dan segera konfirmasi. Yang
perlu Anda konfirmasikan adalah perihal sudah penuh atau belum kuota pada
jadwal tes yang Anda inginkan. Jangan sampai, Anda jauh-jauh datang ke lokasi
kantor pendaftaran dan tiba disana Anda harus kecewa karena jadwal tanggal
tersebut sudah penuh. Dan tanyakan pula perihal teknis pendaftaran yang masih
Anda belum pahami.
3.
Download
Formulir Pendaftaran. Langkah selanjutnya adalah mendownload Formulir
pendaftaran tes TPA Bappenas. Saya sudah menulis tentang Download Formulir
Pendaftaran Tes TPA Bappenas. Silahkan dikunjungi tulisan saya melalui link
ini. Silahkan isi formulir pendaftaran menggunakan pena.
4.
Transfer Uang
Pendaftaran. Transfer uang pendaftaran melalui ATM, via internet banking,
ataupun datang ke bank secara langsung. Ingat, simpan bukti transfer. Adapun
untuk besarnya biaya tes OTO BAPPENAS adalah kisaran Rp 350.000,-an. Scan
formulir pendaftaran dan bukti transfer Anda, kemudian kirimkan ke panitia
penyelenggara via email ataupun fax. Jangan lupa, untuk mengkonfirmasi ulang,
apakah bukti transfer dan formulir Anda sudah diterima atau belum.
5. Konfirmasi 2 ke Petugas. Ini langkah
terakhir cara daftar tes TPA Bappenas, yaitu konfirmasi ke petugas. Setelah
mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer sobat konfirmasi kembali ke
petugas TPA Bappenas. Tanyakan apakah sudah diterima atau belum formulir
pendaftaran dan bukti transfernya.
6.
Siapkan dokumen.
Dokumen yang Anda harus siapkan adalah fotokopi KTP, fotokopi ijazah (minimal
D3), pas foto berwarna 2 lembar ukuran 3×4, bukti transfer dan formulir
pendaftaran. Dokumen ini harus Anda bawa saat datang ke lokasi tes. Hasil tes
bisa diketahui 1-2 minggu setelah pelaksanaan tes. Kita akan menda-patkan
sertifikat yang berlaku hingga 2 tahun dan sertifikat ini tidak dapat
diperpanjang kecuali yang bersangkutan mengikuti tes TPA kembali.
Itulah beberapa
Prosedur Mengikuti TPA Bappenas. Semoga Informasi mengenai Prosedur mengikutiTPA Bappenas diatas dapat bermanfaat untuk anda . . . :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar